Hal yang perlu diperhatikan dalam mengurus sertifikat atas tanah warisan atau tanah hibah yaitu biaya BPHTB dan persyaratannya. Berikut ini cara dan tahap-tahapannya: 1. Membuat Surat Keterangan Waris (SKW) Sertifikat tanah yang masih atas nama ahli pewaris sebaiknya segara diurus untuk balik nama sertifikat tanah hibah tersebut kepada ahli
Fotocopy Surat Nikah/ Akta Perkawinan; Membuat SPTJM kebenaran data kelahiran (F-2.03), (jika syarat nomor 2 tidak terpenuhi); Membuat SPTJM kebenaran pasangan suami istri (F-2.04), (jika syarat nomor 4 tidak terpenuhi); Berita Acara dari Kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya/ keberadaan orang tua; Biaya Gratis; Download Form
akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis; Biaya pembuatan paspor adalah sebagai berikut: Paspor biasa 48 halaman Rp300.000,-Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman Rp600.000,- Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal
Dikutip dari Super Apps Polri, ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan ketika membuat SKCK secara online. Berikut rincian syarat membuat SKCK online. 1. Polsek. Fotokopi KTP dan KTP asli. Fotokopi akta kelahiran, surat jenal lahir, ijazah, atau surat nikah. Fotokopi KK. Dokumen sidik jari.
KOMPAS.com - Mengurus dokumen penting yang hilang harus membutuhkan surat keterangan dari kepolisian.Kantor polisi setempat akan menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) yang bisa dibawa oleh pelapor. Adapun beberapa dokumen dan barang penting hilang yang membutuhkan surat keterangan dari kepolisian yakni seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM
Biaya Balik Nama : Rp. 750.000. Biaya Akta Jual Beli : Rp. 2.400.000. Biaya SKHMT : Rp. 250.000 (Didasarkan pada nilai konvensi kredit) APHT : Rp. 1.200.000 (Didasarkan pada nilai konvensi kredit) Rincian biaya pengurusan sertifikat rumah di atas tentu saja hanya merupakan perkiraan biaya mengurus sertifikat tanah.
95PDtq. 215 167 38 395 50 17 70 164 184
biaya pembuatan akta kelahiran hilang