PERUMPAMAANPOKOK ANGGUR. Ayat diatas adalah perumpamaan, dalam perumpamaan itu jelas bahwa : - Pohon anggur yang benar ialah Yesus Kristus. - Pengusahanya (petani/gardener/ pemangkas pohon anggur-nya) adalah Bapa. Cara yang baik untuk mendapat banyak buah dari sebuah pohon ialah memotong ranting-ranting yang tidak berbuah dan

- Khotbah Pernikahan KristenBagi umat Kristen yang akan menikah, khotbah pernikahan Kristen adalah hal yang penting dan harus ada dalam susunan acara pernikahan nantinya. Melansir dari buku Kebahagiaan Pernikahan Kristen, Tim LaHAYE, salah satu alasan pentingnya khotbah pernikahan Kristen adalah untuk menambah pemahaman kedua mempelai mengenai arti dan tujuan pernikahan dalam ajaran Kristus, karena dengan begitu maka kita akan semakin dekat dengan cinta kasih Pernikahan Kristen yang Menyentuh HatiLalu berkatalah manusia itu โ€œInilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki.โ€Kalau hanya berdasar cinta saja tidak cukup sebab dari kita mencintai harus menjadi kita mengasihi karena Alkitab berkata โ€Dan di atas semuanya itu kenakanlah kasih, sebagai pengikat yang mempersatukan dan menyempurnakanโ€. Kolose 314Pemahaman mengenai cinta itu bukan hanya berbicara tentang perasaan, melainkan merupakan suatu keputusan yang kita ambil. Dalam cinta, kita dan pasangan akan saling menyanjung, bercakap, mendengar, menguatkan, menghibur, menghargai, menghormati, dan menjaga hubungan yang diabaikan akan menciptakan penderitaan dan kepahitan. Namun, yang dipelihara dengan baik pastinya akan menciptakan damai dan adalah puncak dua insan yang membangun relasi yang saling mencintai. Memabangun relasi dengan komitmen, cinta dan tanggungjawab. Pernikahan yang baik membutuhkan keteguhan hati untuk menikah sehidup mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.โ€Lalu TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu. Lalu berkatalah manusia itu โ€œInilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki.โ€ Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu pernikahan Kristen juga bisa membantu kedua mempelai bahkan para tamu undangan yang hadir untuk dapat memahami bahwa tujuan pernikahan Kristen pertama sesuai dengan Alkitab adalah untuk membangun relasi atau persahabatan. Sebab, manusia diberi kesempurnaan berupa akal oleh Allah serta mampu menyampaikan pikiran serta perasaannya ke dalam bahasa dan perbuatan. DNR

Kumpulan Berita Politik Indonesia Saat Ini. Toggle mobile menu. Search Button. Search for: yang akan mengkriminalkan LGBT dan hampir semua jenis hubungan seks pra-nikah, telah ditempatkan dalam agenda prioritas DPR yang dijadwalkan selesai akhir tahun ini juga. seperti pra-penyaringan semua khotbah Jumat
Informasi tentang teks khotbah nikah dalam bahasa arab dilengkapi dengan harakat syakal juga ditambahkan contoh kalimat ijab qobul yang diucapkan oleh wali biasanya ayah calon mempelai perempuan. โ€“ assalamuโ€™alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, sugeng enjang poro muslimin wal muslimat di luar negeri maupun yang sedang berada di Indonesia, salam sejahtera dan juga semoga kesehatan dan keberkahan selalu dilimpahkan kepada kita semua. Saat ini saya berpendapat bahwasanya masih banyak pemahaman orang awam yang salah tentang ijab kabul pernikahan. Maksudnya disini adalah masih adanya ketidakpahaman bahwasanya yang berhak untuk melakukan ijab kabul atau menikahkan pengantin yaitu wali paling umum adalah ayah calon mempelai. Bukan pak Naib atau Penghulu dari KUA. Lha terus memangnya apa tugasnya penghulu atau kepala KUA? Tugasnya adalah melakukan pencatatan nikah setelah dilakukan penelitian dan berkas serta persyaratan lengkap disertai dengan administrasi yang telah ditentukan. makanya disebut dengan PPN yaitu Petugas Pencatat Nikah. calon mempelai Lha kok yang ngijabpi pak penghulu atau pak naib? Itu karena wali meminta tolong kepada naib untuk mewakilinya dalam menikahkan anak atau saudara maupun ponakan yang ada dalam perwaliannya dalam hal pernikahan. Jadi yang paling aneh adalah adanya jasa nikah sirri yang bahkan di iklankan secara online melalui google adsense maupun lewat pengumuman google map. Saya berpikir, kenapa harus pakai jasa penghulu partikelir kalau mau nikah sirri? Padahal yang berhak menikahkan pada prinsipnya adalah wali calon mempelai perempuan. Kenapa repot repot keluar biaya jutaan jika sama sama sah secara agama dan tidak tercatat di negara? Itulah yang menurut saya merupakan masih minimnya pemahaman masyarakat dalam hal syarat dan ketentuan nikah baik secara agama Islam maupun administrasi negara Indonesia. Baiklah, disini saya mendapatkan kiriman file tentang khotbah nikah dari ustadz Syarifuddin, SHI yang tinggal di Panasan, beliau dengan segala baik hatinya bersedia mengirimkan file ini dalam format doc ms word melalui whatsapp kira kira beberapa bulan yang lalu dan baru kami publish saat ini mohon maaf ya tadz. Khutbah nikah ini dapat anda cetak dan dipergunakan untuk proses pernikahan anak atau saudara kandung maupun ponakan yang anda menjadi wali dalam pernikahan. Kemudahannya yaitu ditulis lengkap dengan harakat sera syakal guna kemudahan dalam membacanya. Berikut teks khutbah nikah dilengkapi dengan ucapan ijab dan juga doa pernikahan, yang dikirimkan kepada redaksi. ุฃูŽู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏู ู„ูู„ู‡ู ู†ูŽุณู’ุชูŽุนููŠู’ู†ูู‡ู ูˆูŽู†ูŽุณู’ุชูŽุบู’ููุฑูู‡ู ูˆูŽู†ูŽุนููˆู’ุฐู ุจูู‡ู ู…ูู†ู’ ุดูุฑููˆู’ุฑู ุฃูŽู†ู’ููุณูู†ูŽุง ู…ูŽู†ู’ ูŠูŽู‡ู’ุฏู ุงู„ู„ู‡ู ููŽู„ุงูŽ ู…ูุถูู„ู‘ูŽ ู„ูŽู‡ู ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ูŠูุถู’ู„ูู„ู’ ููŽู„ูŽุง ู‡ูŽุงุฏููŠูŽ ู„ูŽู‡ู ูˆูŽุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃูŽู†ู’ ู„ุข ุฅูู„ูŽู‡ูŽ ุฅูู„ู‘ูŽุง ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุญู’ุฏูŽู‡ู ู„ุข ุดูŽุฑููŠู’ูƒูŽ ู„ูŽู‡ู ูˆูŽุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃูŽู†ู‘ูŽ ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู‹ุง ุนูŽุจู’ุฏูู‡ู ูˆูŽุฑูŽุณููˆู’ู„ูู‡ู ุฃูŽู…ู‘ูŽุง ุจูŽุนู’ุฏู ููŽูŠูŽุงุฃูŽูŠู‘ูู‡ูŽุง ุงู„ู’ุญูŽุงุถูุฑููˆู’ู†ูŽ ุฃููˆู’ุตููŠู’ูƒูู…ู’ ูˆูŽู†ูŽูู’ุณููŠู’ ุจูุชูŽู‚ู’ูˆูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ููŽู‚ูŽุฏู’ ููŽุงุฒูŽ ุงู„ู’ู…ูุชู‘ูŽู‚ููˆู’ู†ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูฐู‰ ููู‰ ูƒูุชูŽุงุจูู‡ู ุงู„ู’ูƒูŽุฑููŠู’ู…ู ูŠุงูŽ ุฃูŽูŠู‘ูู‡ูŽุง ุงู„ู‘ูŽุฐููŠู’ู†ูŽ ุขู…ูŽู†ููˆู’ุง ุงุชู‘ูŽู‚ููˆุง ุงู„ู„ู‡ูŽ ุญูŽู‚ู‘ูŽ ุชูู‚ูŽุงุชูู‡ู ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽู…ููˆู’ุชูู†ู‘ูŽ ุฅูู„ู‘ูŽุง ูˆูŽุฃูŽู†ู’ุชูู…ู’ ู…ูุณู’ู„ูู…ููˆู’ู†ูŽูˆูŽุงุนู’ู„ูŽู…ููˆู’ุง ุฃูŽู†ูŽู‘ ุงู„ู†ูู‘ูƒูŽุงุญูŽ ุณูู†ูŽู‘ุฉูŒ ู…ูู†ู’ ุณูู†ูŽู†ู ุฑูŽุณููˆู’ู„ู ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ. ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰ ููู‰ ุงู„ู’ู‚ูุฑู’ุขู†ู ุงู„ู’ุนูŽุธููŠู’ู…ู ุฃุนููˆู’ุฐู ุจูุงู„ู„ู‡ู ู…ูู†ูŽ ุงู„ุดูŽู‘ูŠู’ุทูŽุงู†ู ุงู„ุฑูŽู‘ุฌููŠู’ู…ู ุจูุณู’ู…ู ุงู„ู„ู‡ู ุงู„ุฑูŽู‘ุญู’ู…ูŽู†ู ุงู„ุฑูŽู‘ุญููŠู’ู…ู. ูˆูŽู…ูู†ู’ ุขูŠูŽุงุชูู‡ู ุฃูŽู†ู’ ุฎูŽู„ูŽู‚ูŽ ู„ูŽูƒูู… ู…ูู‘ู†ู’ ุฃูŽู†ููุณููƒูู…ู’ ุฃูŽุฒู’ูˆูŽุงุฌุงู‹ ู„ูู‘ุชูŽุณู’ูƒูู†ููˆู’ุง ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง ูˆูŽุฌูŽุนูŽู„ูŽ ุจูŽูŠู’ู†ูŽูƒูู… ู…ูŽู‘ูˆูŽุฏูŽู‘ุฉู‹ ูˆูŽุฑูŽุญู’ู…ูŽุฉู‹ ุฅูู†ูŽู‘ ูููŠู’ ุฐูŽุงู„ููƒูŽ ู„ูŽุขูŠูŽุงุชู ู„ูู‘ู‚ูŽูˆู’ู…ู ูŠูŽุชูŽููŽูƒูŽู‘ุฑููˆู†ูŽยป. ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ู†ูŽู‘ุจูู‰ูู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ุฃูŽู…ูŽุง ูˆูŽุงู„ู„ู‡ู ุฅูู†ูู‘ู‰ ู„ูŽุฃูŽุฎู’ุดูŽุงูƒูู…ู’ ู„ูู„ู‡ู ูˆูŽุฃูŽุชู’ู‚ูŽุงูƒูู…ู’ ู„ูŽู‡ูุŒ ู„ูฐูƒูู†ูู‘ู‰ ุฃูŽุตููˆู’ู…ู ูˆูŽุฃููู’ุทูุฑู ุŒ ูˆูŽุฃูุตูŽู„ูู‘ู‰ ูˆูŽุฃูŽุฑู’ู‚ูุฏู ูˆูŽุฃูŽุชูŽุฒูŽูˆู‘ูŽุฌู ุงู„ู†ูู‘ุณูŽุงุกูŽุŒ ููŽู…ูŽู†ู’ ุฑูŽุบูุจูŽ ุนูŽู†ู’ ุณูู†ู‘ูŽุชูู‰ ููŽู„ูŽูŠู’ุณูŽ ู…ูู†ูู‘ูŠ ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽูŠู’ุถู‹ุง ูŠูŽุง ู…ูŽุนู’ุดูŽุฑูŽ ุงู„ุดู‘ูŽุจูŽุงุจู ู…ูŽู†ู ุงุณู’ุชูŽุทูŽุงุนูŽ ู…ูู†ู’ูƒูู…ู ุงู„ู’ุจูŽุงุกูŽุฉูŽ ููŽู„ู’ูŠูŽุชูŽุฒูŽูˆู‘ูŽุฌู’ ุŒ ููŽุฅูู†ู‘ูŽู‡ู ุฃูŽุบูŽุถู‘ู ู„ูู„ู’ุจูŽุตูŽุฑู ูˆูŽุฃูŽุญู’ุตูŽู†ู ู„ูู„ู’ููŽุฑู’ุฌูุŒ ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽุณู’ุชูŽุทูุนู’ ููŽุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ุจูุงู„ุตู‘ูŽูˆู’ู…ู ููŽุฅูู†ู‘ูŽู‡ู ู„ูŽู‡ู ูˆูุฌูŽุงุกูŒ ุจูŽุงุฑูŽูƒูŽ ุงู„ู„ู‡ู ู„ูู‰ู’ ูˆูŽู„ูŽูƒูู…ู’ ููู‰ ุงู’ู„ู‚ูุฑู’ุขู†ู ุงู„ู’ุนูŽุธููŠู’ู…ู. ูˆูŽู†ูŽููŽุนูŽู†ูู‰ู’ ูˆูŽุฅููŠู‘ูŽุงูƒูู…ู’ ุจูู…ูŽุง ูููŠู’ู‡ู ู…ูู†ูŽ ุงู’ู„ุฃูŽูŠูŽุงุชู ูˆูŽุงู„ุฐูู‘ูƒูุฑูุงู„ู’ุญูŽูƒููŠู’ู…ู ูˆูŽุชูŽู‚ูŽุจู‘ูŽู„ูŽ ู…ูู†ูู‘ู‰ู’ ูˆูŽู…ูู†ู’ูƒูู…ูŽ ุชูู„ูŽุงูˆูŽุชูŽู‡ู ุฅูู†ูู‘ู‡ู ู‡ููˆูŽ ุงู„ุชู‘ูŽูˆู‘ูŽุงุจู ุงู„ุฑู‘ูŽุญููŠู’ู…ู ุฃูŽู‚ููˆู’ู„ู ู‚ูŽูˆู’ู„ููŠู’ ู‡ูฐุฐูŽุง ูˆูŽุงุณู’ุชูŽุบู’ููุฑููˆู’ุง ุงู„ู„ู‡ูŽ ุงู’ู„ุนูŽุธููŠู’ู…ูŽ ู„ููŠู’ ูˆูŽู„ูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽู„ููˆูŽุงู„ูุฏูŽูŠู‘ูŽ ูˆูŽู„ูู…ูŽุดูŽุงูŠูุฎููŠ ูˆูŽู„ูุณูŽุงุฆูุฑู ุงู„ู’ู…ูุณูู„ูู…ููŠู’ู†ูŽ ููŽุงุณู’ุชูŽุบู’ููุฑููˆู’ู‡ู ุฅูู†ู‘ูŽู‡ู ู‡ููˆูŽ ุงู’ู„ุบูŽูููˆู’ุฑู ุงู„ุฑู‘ูŽุญููŠู’ู…ูุฃูŽุณู’ุชูŽุบู’ููุฑู ุงู„ู„ู‡ูŽ ุงู„ู’ุนูŽุธููŠู’ู…ูŽ ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู’ ู„ุข ุฅูู„ูŽู‡ูŽ ุฅูู„ุงูŽู‘ ู‡ููˆูŽ ุงู„ู’ุญูŽูŠูู‘ ุงู„ู’ู‚ูŽูŠูู‘ูˆู’ู…ู ูˆูŽุฃูŽุชููˆู’ุจู ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ู ร— 3ุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃูŽู†ู’ ู„ุข ุฅูู„ูŽู‡ูŽ ุฅูู„ุงูŽู‘ ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃูŽู†ูŽู‘ ู…ูุญูŽู‘ู…ูŽุฏู‹ุง ุฑูŽู‘ุณููˆู’ู„ู ุงู„ู„ู‡ู ร— 3 Kalimat Ijab lambang cinta SAUDARA _____ BIN________________AKU NIKAHKAN ENGKAU, DAN AKU KAWINKAN ENGKAU DENGAN PINANGANMU, ANAK PEREMPUANKU _ DENGAN MAHAR __ DIBAYAR TUNAI. DOA NIKAH ุงูŽุนููˆู’ุฐูุจูุงู„ู„ู‡ู ู…ูู†ูŽ ุงู’ู„ุดูŽูŠู’ุทูŽุงู†ู ุงู„ุฑู‘ูŽุฌููŠู’ู…ู. ุจูุณู’ู…ู ุงู„ู„ู‡ู ุงู„ุฑู‘ูŽุญู’ู…ูŽู†ู ุงู„ุฑู‘ูŽุญููŠู’ู…ู, ุงูŽู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏู ู„ู„ู‡ู ุฑูŽุจูู‘ ุงู„ู’ุนูŽุงู„ูŽู…ููŠู’ู†ูŽ ุญูŽู…ู’ุฏูŽ ุงู„ุดู‘ูŽุงูƒูุฑููŠู’ู†ูŽ ุญูŽู…ู’ุฏูŽุงู„ู†ู‘ูŽุงุนูู…ููŠู’ู†ูŽ ุญูŽู…ู’ุฏู‹ุง ูŠููˆูŽุง ูููŠู’ ู†ูุนูŽู…ูŽู‡ู ูˆูŽูŠูŽูƒูุงููู‰ุกู ู…ูŽุฒููŠู’ุฏูŽู‡ู, ูŠูŽุงุฑูŽุจู‘ูŽู†ูŽุง ู„ูŽูƒูŽ ุงู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏู ูƒูŽู…ูŽุงูŠูŽู†ู’ุจูŽุบููŠู’ ู„ูุฌูŽู„ุงูŽู„ู ูˆูŽุฌู’ู‡ููƒูŽ ูˆูŽุนูŽุธููŠู’ู…ู ุณูู„ู’ุทูŽุงู†ููƒูŽ, ุงูŽู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ุตูŽู„ูู‘ ุนูŽู„ูŽู‰ ู…ุญูู…ู‘ูŽุฏู ูˆูŽุนูŽู„ูŽู‰ ุงูŽู„ู ู…ุญูู…ู‘ูŽุฏู’. ุจูŽุงุฑูŽูƒูŽ ุงู„ู„ู‡ู ู„ูŽูƒูŽ ูˆูŽุจูŽุงุฑูŽูƒูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูŽ ูˆูŽุฌูŽู…ูŽุนูŽ ุจูŽูŠู’ู†ูŽูƒูู…ูŽุง ูููŠ ุฎูŽูŠู’ุฑู. ุงูŽู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ุงูŽู„ู‘ููู’ ุจูŽูŠู’ู†ูŽู‡ูู…ูŽุง ูƒูŽู…ูŽุง ุงูŽู„ู‘ูŽูู’ุชูŽ ุจูŽูŠู’ู†ูŽ ุขุฏูŽู…ูŽ ูˆูŽุญูŽูˆู‘ูŽุง ูˆูŽูƒูŽู…ูŽุง ุฃูŽู„ู‘ูŽูู’ุชูŽ ุจูŽูŠู’ู†ูŽ ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ูˆูŽุฎูŽุฏููŠุฌูŽุฉูŽ ุงู„ู’ูƒูุจู’ุฑูŽู‰,ูˆูŽูƒูŽู…ูŽุง ุฃูŽู„ู‘ูŽูู’ุชูŽ ุจูŽูŠู’ู†ูŽ ุนูŽู„ููŠู‘ู ุฑูŽุถูู‰ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ู ูˆูŽููŽุงุทูู…ูŽุฉูŽ ุงู„ุฒู‘ูŽู‡ู’ุฑูŽู‰. ุฑูŽุจู‘ูŽู†ูŽุง ู‡ูŽุจู’ ู„ูŽู†ูŽุง ู…ู† ุงู„ุตุงู„ุญูŠู†. ุฑูŽุจู‘ูŽู†ูŽุง ู‡ูŽุจู’ ู„ูŽู†ูŽุง ู…ูู†ู’ ุฃูŽุฒู’ูˆูŽุงุฌูู†ูŽุง ูˆูŽุฐูุฑู‘ููŠู‘ูŽุงุชูู†ูŽุง ู‚ูุฑู‘ูŽุฉูŽ ุฃูŽุนู’ูŠูู†ู ูˆูŽุงุฌู’ุนูŽู„ู’ู†ูŽุง ู„ูู„ู’ู…ูุชู‘ูŽู‚ููŠู†ูŽ ุฅูู…ูŽุงู…ุงู‹. ุฑูŽุจู‘ูŽู†ูŽุง ุขุชูู†ูŽุง ููู‰ ุงู„ุฏู‘ูู†ู’ูŠูŽุง ุญูŽุณูŽู†ูŽุฉู‹ ูˆูŽููู‰ ุงู’ู„ุขุฎูุฑูŽุฉู ุญูŽุณูŽู†ูŽุฉู‹ ูˆูŽู‚ูู†ูŽุง ุนูŽุฐูŽุงุจูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑ ุณูุจู’ุญูŽุงู†ูŽ ุฑูŽ ุจูู‘ูƒูŽ ุฑูŽุจูู‘ ุงู’ู„ุนูุฒู‘ูŽุฉู ุนูŽู…ู‘ูŽุง ูŠูŽุตููููˆู’ู†ูŽ,ูˆูŽุณูŽู„ุงูŽู…ูŒ ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู…ูุฑู’ุณูŽู„ููŠู†ูŽ ูˆูŽุงู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏู ู„ู„ู‡ู ุฑูŽุจู‘ู ุงู„ู’ุนูŽุงู„ูŽู…ููŠู†ูŽ Demikianlah contoh khutbah nikah dan doa pernikahan yang dilengkapi teks guna kelancaran sebagai prosesi pernikahan mempelai dalam melaksanakan ijab kabul maupun administrasi negara berupa pencatatan nikah biasanya menghadirkan orang banyak yang disebut dengan acara nyumbang atau kondangan. wilujeng enjang, wassalamuโ€™alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.
30Contoh Mukadimah Arab Dan Latin Terlengkap. Berikut beberapa contoh mukadimah atau pembuka pidato, ceramah, atau apapun yang berkaitan dengan acara yang mengharuskan kita untuk berbicara di depan umum. Mukadimah yang paling sering digunakan, disamping ringkas kalimatnya, mukadimah berikut ini juga bersifat umum, sering kita dengar,
VIVA โ€“ Khutbah nikah. Islam telah mengatur segala perkara dari mulai yang mudah sampai ke tahap paling sulit. Dalam pernikahan pun Islam sudah mengatur sedemikian rupa supaya pernikahan tetap dalam lindungan Allah SWT. Dalam rangkaian pernikahan tidak hanya ada akad saja tetapi ada khutbah nikah, hal itu biasanya dilakukan sebelum acara ijab adanya khutbah nikah akan menimbulkan rasa nyaman dalam pelaksanaan pernikahan anda, biasanya ini tentang khutbah nikah adalah nasihat mengenai pernikahan sehingga ketika kita ditimpa masalah akan selalu ingat pesan-pesan khutbah nikah. tidak hanya untuk kedua calon mempelai saja, nasehat-nasehat pernikahan juga bisa untuk tamu undangan. Dalam hukum Islam, Khutbah nikah hukumnya termasuk Sunnah, seperti dikutip dari kitab Al-Adzkar karya Imam al-Nawawi, bahwa membaca khutbah nikah ini termasuk hukumnya sunnah dan khutbah nikah tidak perlu dibacakan oleh calon mempelai beberapa Khutbah Nikah dan Hukum Dalam Islam, seperti dikutip dari berbagai sumber1. Hukum Khutbah Nikah Ilustrasi pernikahan. Hukum Khutbah nikah merupakan termasuk Sunnah, namun ada beberapa pendapat kalau khutbah nikah ini hukumnya wajib menurut Dawud al-Zhahiri, jika tidak membacanya maka akad nikah menjadi tidak sah, namun mayoritas ulama tidak menganggap pendapat dari Dawud al-Zhahiri sebagai pendapat yang bisa diterima. maka dari itu balik lagi ke hukum asalnya, bahwa khutbah nikah merupakan termasuk Sunnah, jika tidak ada khutbah nikah tidak jadi masalah dan tidak membatalkan dalam juga pernah mengajarkan khutbah nikah kepada para sahabatnya. Khutbah nikah juga termasuk salah satu mengumumkan pernikahan sebagaimana yang telah Nabi ajarkan kepada umatnya. Rasulullah sendiri dalam melaksanakan akad pernikahan baik untuk dirinya atau untuk orang lain selalu khutbah nikah terlebih dahulu, seperti halnya Rasul menikah dengan Rukun Khutbah Nikah Ilustrasi resepsi pernikahan. Seperti dikutip dari jurnal yang dipublikasi oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh, khutbah nikah memiliki beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. mengenai hukum rukun khutbah Abu Hasan Al-Mawardi mengatakan dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir bahwa syarat dan hukum khutbah nikah terdiri dari dari empat yaitu- Bersyukur dan memuji kepada Allah SWT - Bershalawat kepada Rasulullah SAW - Berwasiat untuk senantiasa bertakwa kepada Allah SWT dan mentaatinya - Membacakan ayat-ayat suci Alquran, yang diutamakan ayat-ayat yang khusus membicarakan tentang Bacaan Khutbah Nikah Ilustrasi menikah. Berikut ini merupakan beberapa bacaan khutbah nikah, seperti yang dijelaskan dalam hadits abu Dawud, Al-Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah dan periwayat hadits Pertama, membaca hamdalah, istighfar, memohon perlindungan kepada Allah, dan syahadat."Inna al-Hamda Lillahi, nahmaduhu, wa nastaโ€™iinuhu, wa nastaghfiruhu, wa naโ€™udzu billahi min syururi anfusina wa min sayyiati a'malina. Man yahdihillahu falaa mudhilla lahu wa man yudhlilhu, falaa haadiya lahu. Wa Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah wahdahu laa Syariika Lahu wa Asyhadu Anna Muhammadan Abduhu wa Rasuluhu"- Membaca Ayat Al-Quran"Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-Mu yang menciptakan kalian dari seorang diri, dan menciptakan dari seorang jiwa itu pasangannya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu" An-Nisa 01"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan bersungguh-sungguh. Dan janganlah kalian kami melainkan kalian dalam keadaan beragama Islam." Ali-Imran 102"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar. Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalanmu-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar." Al-Ahzab 70-714. Akad Nikah Ilustrasi menikah. Rukun akad nikah ada dua syarat yaitu Ijab dan Qabul dengan syarat sahnya adalah yang pertama izin dari wali, seperti yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah pernah bersabda"Wanita yang tidak dinikahkan oleh walinya, maka nikahnya batil, maka nikahnya batil, maka nikahnya bathil. Jika sang lelaki telah mencampurinya, maka sang wanita berhak mendapatkan mas kawin untuk kehormatan dari apa yang telah menimpanya. Dan jika mereka terlunta-lunta tidak memiliki wali, maka penguasa dapat menjadi wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali"Sementara yang kedua, harus dihadiri oleh para saksi, Dari Aisyah berkata bahwa Rasulullah telah bersabda "Tidak sah nikah kecuali dengan seorang wali dan dua orang saksi yang adil"5. Meminta Persetujuan Sebelum Menikah Ilustrasi pasangan menikah. Pernikahan tidak akan sah jika tidak adanya wali, maka dari itu sebelum melakukan pernikahan harus izin terlebih dahulu dan meminta persetujuan dari pihak wanita dan berada di bawah perwakilannya sebelum dilangsungkan pernikahan, tidak boleh seorang wali untuk memaksa seorang wanita jika tidak diizinkan dan jika wanita tersebut dinikahi sedangkan ia tidak diizinkan maka si wanita berhak membatalkan yang dijelasakn oleh Abu Huraira, bahwa Rasulullah pernah bersabda "Seorang janda tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diminta perintahnya dan seorang gadis tidak boleh dinikahkan kecuali setelah dimintai izinnya." Para Sahabat bertanya, โ€œWahai Rasulullah, bagaimana izinnya ?" Beliau menjawab, "Bila ia diam.""Dan dari Khansa binti Khaddam al-Anshariyyah bahwa bapaknya telah menikahinya sedangkan ia janda, akan tetapi ia tidak rela, kemudian ia menemui Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam maka beliau membatalkan pernikahannya"Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma bahwasanya ada seorang gadis yang mendatangi Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan mengadu bahwa bapaknya telah menikahinya sedangkan ia tidak rela, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyerahkan pilihan kepadanya. Tak Mau Bawa Urusan Utang ke Ranah Internasional, Jusuf Hamka Saya Paling Ngadu ke Tuhan Soal utang Pemerintah, Jusuf Hamka mengaku segala upaya hukum sudah ditempuh selama 25 tahun lamanya. 13 Juni 2023
Downloadmateri khotbah jum'at pilihan, khotbah Idul Fitri, khotbah Idul Adha. Log In. Lost your password? Lost Password Tagged nikah. Home. Fikih. Wahai Pemuda Menikahlah!
Salah satu yang menjadi sunnah Rasulullah SAW dan perintah Allah SWT bagi ummat agama Islam adalah karena sengaja tak ingin menikah padahal mampu melakukannya akan mendapatkan wajar jika pernikahan dua insan di hadapan Allah dianggap sebagai salah satu perjanjian berat yang dilakukan hamba kepada dalam pernikahan banyak ibadah dan kewajiban yang kelak akan dipertanggungjawabkan kepada Allah di hari akhir, jika menjalankan dengan baik pahalanya berlipat-lipat, namun jika menjalankan dengan kemungkaran maka akan mendapatkan dalam Islam sendiri diikrarkan dengan ijab dan qabul yang biasa dilakukan dalam akad itu, bagi kedua mempelai juga penting mendengarkan khutbah nikah yang diberikan oleh penghulu atau ustadz untuk bekal dalam menjalankan rumah tangga nikah dalam suatu acara akad nikah biasanya dibaca atau langsung disampaikan tanpa menggunakan perlu panjang-panjang, karena biasanya khutbah nikah berisi nasehat dan doโ€™a-doโ€™a yang baik bagi calon penganten dan hadirin, sehingga lebih baik dalam maknanya walaupun singkat namun artikel ini akan dibahas tentang contok khutbah nikah terbaik yang bisa diberikan kepada calon pengantin di hari akad Khutbah NikahKhutbah Nikah SingkatKhutbah Nikah Bahasa ArabBerikut adalah contoh khutbah nikah dalam bahasa Indonesia dan bahasa Arab secara singkat namun penuh maknaKhutbah Nikah SingkatBerikut adalah contoh khutbah nikah singkat dalam bahasa Indonesia yang juga dilengkapi dengan beberapa nasehat pernikahan alamin. Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan karunia dan rahmatNya kita dapat berada di sini dalam rangka memberikan doโ€™a restu dan menghadiri undangan pernikahan Ananda nama mempelai pria dan Ananda nama mempelai wanita. Tak lupa sholawat serta salam kita haturkan untuk Rasulullah Muhammad SAW yang dengan segala pengorbanannya sehingga saat ini kita dapat merasakan nikmat iman dan Islam dalam keadaan tenang dan yang saya hormati, terkhusus untuk kedua mempelai yang berbahagia. Disini saya akan sedikit menyampaikan beberapa nasehat pernikahan yang semoga bermanfaat untuk kedua mempelai berbahagia dalam menjalani pernikahannya pertama adalah karena nikah adalah sunnah Rasulullah SAW maka bagi siapapun yang masih bujang dan telah mampu menikah, menikahlah! Sebab mereka yang tak menjalankan sunnaH Rasul berarti bukan ummat sabda Rasulullah, โ€œMenikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tak mengamalkan sunnahku maka dia bukanlah ummatku. Menikahlah karena aku sangat bangga dengan banyaknya jumlah kalian.โ€ HR Ibnu Majah.Yang kedua, Allah menolong hamba-hambaNya yang menikah dengan kehormatannya. Seperti sabda Rasulullah SAW tentang tiga golongan orang yang ditolong oleh Allah, mereka adalah orang yang berjihad di jalan Allah, budak mukatab yang ingin menebus dirinya untuk meredeka, dan orang yang menikah karena menjaga kehormatannya. Hadis ini diriwayatkan oleh ketiga, bahwa dengan menikah dan membentuk keluarga maka akan terbentuk masyarakat yang baik, tentunya dari segi nasab juga jelas dan bisa dipertanggungjawbakan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS Ali Imran 110, โ€œKamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang maโ€™ruh dan mencegah kepada yang munkar serta beriman kepada Allah.โ€.Keluarga yang baik adalah keluarga yang mampu mengajarkan kebaikan kepada keturunan dan pasangannya tentang apa yang diperintahkan Allah dan menjadi sunnah RasulNya maโ€™ruf, serta mampu mencegah terjadinya perbuatan yang dibenci Allah dan RasulNya munkar dengan mengajari serta selalu mengawasi agar perbuatan dosa dan maksiat tak dilakukan diri sendiri maupun anggota keluarga yang baik maka akan semakin berkembang menjadi masyarakat yang baik, tempat tinggal dan lingkungan yang nyaman, baik, dan tentunya diberkahi keempat, adalah selalu hidupkanlah rumah dengan Al-Qurโ€™an. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, โ€œJanganlah menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan akan lari dari suatu rumah yang didalamnya dibacakan Al-Baqarah.โ€ HR. Muslim.Dengan selalu dibacakannya Al-Qurโ€™an, bahkan dilakukan kajian keluarga tentang Al-Qurโ€™an, hafalan bersama keluarga, dan aktivitas belajar Al-Qurโ€™an dalam rumah akan menjadikan rumah nyaman ditempati, penuh keberkahan, dan dijauhi dari setan yang hendak menetap di kelima, jadikan rumah tangga sebagai ajang kompetisi dalam kebaikan. Pasangan suami dan istri selalu merasa iri jika pasangannya mampu beribadah dengan baik, dan dia ingin melampauinya minimal menyamainya. Begitupun dengan anak-anak dan orangtuanya. Berlomba-lomba dalam kebaikan akan meningkatkan semangat untuk selalu beribadah kepada Allah demi bekal hari akhir dan di akhirat terakhir adalah perlakukan pasangan dengan penuh syukur dan kemuliaan. Karena dia adalah anugerah sekaligus amanah yang Allah berikan dalam hidup kita. Muliakan dia, hormati dia. Bagi suami jangan pernah memperlakukan istri dengan buruk atau seperti pembantu, karena istri kelak akan melahirkan dan menjadi madrasah terbaik anak-anak. Kelak Allah akan meminta pertanggungjawaban suami apakah mampu mendidik istrinya dengan baik atau tidak. Istri juga harus taat dan berbakti kepada suami, jangan kufur padanya, karena Allah memerintahkan para istri untuk menaati suaminya yang telah mengambil alih tanggungjawab dirinya dari sedikit nasehat pernikahan yang bisa saya berikan. Semoga bisa menjadi pengingat dan bekal bersama bagi kita semua, para hadirin, kedua mempelai yang berbahagia, dan diri saya maaf bila ada kesalahan, sesungguhnya semua khilaf adalah milik saya pribadi dan kebenaran hanya milik Allah Nikah Bahasa ArabBerikut adalah teks bahasa Arab khutbah nikah yang biasa diberikan sebelum ijab qabul dalam akad nikah, beserta artinya nikah biasanya dibacakan sebelum acara ijab qabul yang membacakan khutbah nikah singkat dalam bahasa Arab dan beberapa menambahkan nasehat-nasehat pernikahan berdasarkan sabda Rasul dan firman Allah dalam Al-Qurโ€™an untuk bekal menjalani pernikahan bagi kedua mempelai, serta pengingat bagi hadirin yang telah menikah, dan ilmu penting untuk hadirin yang belum menikah sekaligus pengingat bagi khotib nikah sendiri hukumnya sunnah, sehingga jika dalam suatu acara akad nikah, karena berbagai hal misalnya keterbatasan waktu atau memang karena darurat untuk segera dilakukan ijab qabul, maka khutbah nikah tidak dilakukan pun tidak jika dalam suatu acara akad nikah masih memiliki kelonggaran waktu, para hadirin juga siap untuk mendengarkan tausiyah, sebaiknya memang khutbah nikah perlu dibacakan meskipun tidak tidak apa-apa asalkan memiliki makna dan mampu menjadi bekal siapapun, baik para hadirin dan calon pengantin, maupun pengingat diri bagi yang membacakan sejatinya, esensi dari adanya khutbah nikah adalah untuk saling mengingatkan, mendoโ€™akan kepada kedua mempelai, dan mampu mengisi majelis akad nikah dengan hal-hal yang baik dan bermanfaat agar Allah memberikan keberkahan dalam majelis tersebut. 1 Contoh Pidato Persuasif. Assalamualaikum wr.wb. Yang terhormat Bapak Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Surakarta, yang saya hormati Bapak Ibu guru dan karyawan SMA Negeri 5 Surakarta, dan teman-teman semua yang saya cintai. Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan rahmat dan Khutbah Nikah โ€“ Pernikahan yang sukses memainkan peran penting dalam kehidupan dua orang. Pernikahan dalam Islam adalah landasan keluarga dan satu-satunya hubungan yang secara efektif mempersiapkan manusia untuk masyarakat. Dalam setiap akad nikah, terdapat khutbah nikah yang bisa menjadi nasihat bagi setiap pasangan dalam mengarungi kehidupan rumah tangganya. Menurut sebuah hadis dari Nabi Muhammad SAW, pernikahan dalam Islam dianggap sebagai setengah dari agama seorang Muslim. Orang mungkin menemukan berbagai alasan untuk menikah, seperti uang, popularitas, agama, kebahagiaan, dll. Tetapi agama Islam berfokus pada aspek yang lebih spiritual dari perjanjian suci ini, yaitu perdamaian, menjauhkan diri dari zina, memperbaiki keturunan, meningkatkan kualitas keimanan dan ibadah, dan membangun kasih sayang dalam rumah tangga. Ketika kamu menikah, hal pertama yang kamu janjikan pada pasanganMU adalah merawatnya, untuk memenuhi kebutuhan emosionalnya. Itulah yang membuat kamu jatuh cinta dengan teman hidupmu dan membiarkanmu berdua merasakan cinta, kasih sayang, saling pengertian dan kebahagiaan. Mengenai hal ini, Imam Sadiq mengatakan โ€œSetiap kali cinta seorang pria terhadap istrinya meningkat, imannya meningkat dalam kualitasโ€ Manusia adalah makhluk sosial, yang seperti semua makhluk lain, memiliki dorongan yang mengarah pada memulai keluarga mereka sendiri dan reproduksi. Dalam hal ini, Quran mengatakan dalam surat As-syura ayat 11 bahwasanya Allah menciptakan manusia untuk berkembang biak. Berdasarkan ayat ini, anak-anak adalah hasil pernikahan dalam Islam yang membuat umat manusia terus berlanjut. Pasangan yang menikah juga memainkan peran penting dalam menstabilkan fondasi keluarga. Islam memberi banyak penekanan pada pernikahan dan membesarkan anak-anak yang setia dan berbudi luhur karena pasangan dianggap sebagai pembangun masyarakat yang sehat. Untuk itulah, jangan sampai ada alasan mengapa saat ini tidak ada niat untuk menikah dalam hidup kamu. Dalam menyempurnakan setengah agama, menikah harus dilaksanakan dengan sakral dan penuh hikmat. Ritual pernikahan diawali dengan akad nikah. Para pria dari keluarga duduk di sekitar pengantin pria dan para wanita dari keluarga duduk di sekitar pengantin wanita. Ayah pengantin wanita adalah aali dari pengantin wanita. Keluarga mempelai pria memberikan mahar untuk meminta persetujuannya. Doa dari Al-Qurโ€™an dibacakan dalam akad nikah. Setelah membacakan doa, maka penghulu atau tokoh agama yang hadir dalam akad pernikahan akan menyampaikan sebuah khutbah tentang pernikahan. Khutbah pernikahan ini diumpakan sebagai ritual awal sebelum akad. Hukum adanya khutbah pernikahan dalam akad adalah sunah sebagaimana tertulis dalam kitab al-Adzkar yang ditulis oleh Imam al-Nawawi. Beliau menyampaikan bahwasannya membacakan khutbah pernikahan ini hukumnya adalah sunah. Namun adapula ulama yang berpendapat bahwa hukum dari melaksanakan khutbah pernikahan ini adalah wajib. Beliau, Dawud al-Zhahiri menyatakan pendapatnya bahwasannya melaksanakan khutbah pernikahan ini hukumnya adalah wajib. Sayangnya banyak ulama yang tidak sependapat dengan apa yang dinyatakan oleh Dawud al-Zhahiri sehingga mayoritas ulama tetap berpandangan bahwa hukum dari melaksanakan khutbah pernikahan adalah sunah. Isi dari khutbah pernikahan sendiri adalah menyampaikan ayat-ayat alquran tentang pernikahan. Berikut adalah khutbah pernikahan yang umumnya disampaikan dalam setiap akad nikah dengan representasi ayat masing-masing 1. Surat An-Nisa Ayat 11 Dalam surat An-Nisa ayat 11 dijelaskan bahwasannya setiap pasangan dapat membangun kehidupan keluarga yang sehat. Sebagai pengantar yang tepat untuk subjek, surah dibuka dengan menasihati orang-orang percaya untuk takut akan Tuhan dan menghindari apa yang tidak disukai oleh Allah. Semua manusia telah tumbuh dari akar yang sama dari daging dan darah satu sama lain. Allah telah membuat mitra semua manusia di bumi ini untuk membuat keluarga. Semua umit muslim harus percaya pada Allah SWT dan harus bertindak sesuai dengan ajaran-Nya dan Sunnah Nabi SAW. Pernikahan adalah tindakan yang disenangi Allah SWT karena sesuai dengan perintahnya bahwa suami dan istri saling mencintai maka keduanya membantu satu sama lain untuk melakukan upaya melanjutkan ras manusia dan membesarkan anak-anak mereka untuk menjadi hamba Allah yang sejati. 2. Surat Al-Muโ€™minun Ayat 5 Pernikahan menjamin kesucian fisik dan spiritual dan kedamaian seseorang dan menjauhkan pasangan dari perangkap setan. Allah SWT menyebutkan dalam ayat tentang kesucian dalam Surat Al-Muโ€™minun Ayat 5. Pernikahan dalam Islam memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan fisik hasrat seksual manusia. Ya, manusia secara alami memiliki naluri seksual yang merupakan keinginan yang signifikan dan kuat. Setiap orang merasakan keinginan untuk memiliki pasangan untuk memenuhi kebutuhan seksual mereka dalam lingkungan yang aman dan tenteram, yang akan membantu mereka tumbuh dan mencapai tingkat kesempurnaan dan kepuasan yang tinggi. Agama Islam tidak hanya mengakui kebutuhan seksual manusia tetapi juga sangat merekomendasikan pernikahan sebagai satu-satunya cara hukum untuk memenuhi keinginan seksual manusia dan menjaganya dari kesucian. Menjauhkan diri dari perkawinan sering mengakibatkan gangguan fisik dan mental. Seorang dokter dari dalam sebuah penelitian menemukan fakta menarik bahwa mereka yang memilih untuk hidup sendiri tanpa pasangan seringkali menderita perasaan marah, frustrasi, ragu-ragu pada diri sendiri, dan bahkan depresi. 3. Surat Ar-Rum ayat 21 Melalui pernikahan, pasangan mencapai kasih sayang, belas kasih, dan cinta. Sebagaimana Allah SWT berfirman โ€œDan Dia telah menempatkan di antara kamu kasih sayang dan belas kasihanโ€. Dengan pernikahan, pasangan akan memiliki keturunan yang benar akan adalah kelangsungan hidup generasi seterusnya dan memperoleh pahala yang besar dan baik dengan memiliki anak yang saleh. Meskipun tidak ada keraguan bahwa hari pernikahan adalah salah satu hari paling penting dalam kehidupan seseorang, seorang muslim tidak boleh kehilangan fokus pada tujuan utama pernikahan yaitu untuk menyenangkan Allah dan untuk menyelesaikan setengah dari iman seseorang. Melalui pernikahan, Allah menaruh belas kasihan dan cinta di dalam hati suami-istri, yang merupakan anugerah Allah yang karenanya seseorang harus sangat bersyukur. Saat memilih bagian terbaik kamu, penekanannya haruslah pada agama. Pasangan yang baik secara agama akan membantu kamu dalam perjalanan ke surga. Memperbaiki Kamu dan menjemputmu ketika terjatuh. Ia akan menjadi pakaian kamu, menutupi kelemahanmu, akan membantumu memastikan bahwa kamu tidak melupakan tujuan akhir kepada Allah. Pernikahan juga meningkatkan rezeki, cinta, rasa hormat, perhatian, tidak mementingkan diri sendiri dan faktor-faktor yang memaafkan antara suami dan istri. Pernikahan mendorong dua manusia untuk mencintai dan saling mengasihi satu sama lain. Pernikahan mendorong pasangan untuk memiliki belas kasihan atau dalam konteks Islam di namakan rahman. Ar-Rahman adalah salah satu dari asmaul husna yang artinya bahwa Dialah yang Maha Penyayang. Nama Ar-Rahman ini disebutkan 170 kali dalam Al-Qurโ€™an, menekankan pentingnya orang beriman untuk bermurah hati. Belas kasih, dalam penerapan praktis memiliki dan menunjukkan belas kasihan dan menjadi dermawan. Nah, 3 ayat alquran di atas umumnya digunakan sebagai khutbah dalam pernikahan. Setelah khutbah selesai, maka ritual pernikahan dilanjutkan dengan ijab kabul. Contoh Bacaan Khutbah Nikah Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas bahwa khutbah pernikahan merupakan bagian penting dalam sebuah pernikahan. Meski hukumnya adalah sunah, namun Nabi Muhammad SAW selalu melaksanakan akad pernikahan dengan menggelar khutbah terlebih dahulu, entah prosesi pernikahan untuk beliau sendiri atau anak-anak beliau. Ormas terbesar di Indonesia, yakni NU juga menekankan bahwa khutbah pernikahan sebelum melangsungkan akad nikah adalah sunah. Bagi kamu yang bingung membuat sebuah khutbah pernikahan, di bawah ini ada contoh teks khutbah pernikahan yang bisa digunakan 1. Singkat Alhamdulillah, kami sampaikan segala pujian kepada Allah SWT, Sang Maha Pemberi Cinta yang atas karunia dan cinta-Nya kita semua bisa berada dalam satu ruangan yang diliputi dengan rasa yang sangat bahagia. Selanjutnya, mohon perkenankan kami untuk menyampaikan untaian demi untaian kalimat agar bisa membuka momen suci dan sakral ini kepada kedua calon pasangan yang telah dipertemukan Tuhan dalam lauh mahfudz-Nya. Hampir semua orang dan masyarakat mempraktikkan pernikahan dalam beberapa bentuk, sama seperti mereka menjalankan bisnis. Umar ibn al-Khattab biasa mengusir orang-orang dari pasar Madinah jika mereka tidak tahu aturan Islam tentang jual beli. Demikian juga, umat Islam tidak boleh terlibat dalam sesuatu yang sama pentingnya dengan pernikahan tanpa memahami tujuannya atau memiliki pemahaman yang komprehensif tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan. Salah satu tujuan pernikahan yang paling penting adalah untuk melanjutkan dan melahirkan generasi yang saleh akrom. Jelas, tujuan ini dapat dicapai tanpa pernikahan, tetapi ketika hal itu dilakukan dalam ketidaktaatan kepada Allah, maka mereka tidak akan menerima berkah dan rahmat-Nya dan itu sangat menentang norma masyarakat. Tentu tujuan pernikahan bukan hanya untuk menghasilkan anak-anak untuk generasi berikutnya, tetapi untuk menghasilkan anak-anak saleh yang akan menaati Allah, melayani orang-orang, dan menjadi sumber pahala bagi orang tua mereka. Islam mempertimbangkan naluri dan kebutuhan alami manusia. Laki-laki memiliki kecenderungan terhadap perempuan dan perempuan memiliki kecenderungan terhadap laki-laki. Pernikahan memenuhi keinginan ini dan menyalurkannya dengan cara yang menyenangkan Allah dan sesuai dengan kehormatan dan misi umat manusia dalam kehidupan. Keinginan pria dan wanita untuk satu sama lain perlu dipenuhi. Jika dibiarkan tidak terpenuhi, itu akan menjadi sumber perselisihan dan gangguan di masyarakat. Karena alasan ini, Utusan Allah Nabi Muhammad SAW memerintahkan semua pria yang siap untuk menikah โ€œSiapapun di antara kamu yang mampu menikah, menikahlah karena itu akan membantunya dalam menurunkan pandangan dan menjaga tubuhnya. dari dosa. Adapun orang yang tidak mampu, puasa adalah perlindungannya. Dari perspektif Islam, pernikahan bukan sekadar sarana melegalkan hubungan seksual. Pernikahan lebih dari itu, yakni menyatukan keberadaan pria dan wanita sebagai pasangan, menyatukan mereka dan membuat keduanya saling lengkap dan melengkapi. Lingkungan yang damai dan aman tempat suami dan istri tinggal adalah tempat terbaik untuk mempraktikkan pengendalian diri, tidak mementingkan diri, dan pemurnian diri. Pasangan yang baik selalu mengajak satu sama lain untuk kebaikan. Pasangan yang baik juga merupakan sumber dorongan dalam mencegah satu sama lain dari melakukan dosa dan melakukan tindakan ibadah wajib, yang pada akhirnya membuat mereka memiliki kehidupan yang terhormat. Telah diriwayatkan bahwa begitu Nabi Muhammad SAW pergi ke rumah Imam Ali AS dan Sayyidah Fatimah setelah pernikahan keduanya, Nabi bertanya kepada Imam Ali bagaimana dia menemukan pasangannya. Imam menjawab โ€œSaya menemukannya sebagai bantuan terbaik dalam menyembah Allah SWT.โ€ Nabi Muhammad SAW kemudian bertanya pada Sayyidah Fatimah al-Zahra pertanyaan yang sama, dan dia menjawab โ€œDia adalah suami terbaikโ€. Tentu kita belajar dari hadis ini bahwa salah satu tujuan utama pernikahan sebenarnya adalah apa yang telah disebutkan oleh Imam Ali AS, yaitu melayani Allah. Ketika seorang pria dan seorang wanita menikah, keduanya menjadi satu. Ikatan di antara mereka mencerminkan cinta tanpa syarat antara Sang Pencipta dan kita, dan ini adalah pengalaman yang selalu ingin dimiliki oleh orang beriman. Tidakkah kita ingin menyempurnakan keimanan kita dengan melaksanakan sunah Rasul ini? Hadirin yang saya hormati, pernikahan dalam Islam menanamkan hal-hal yang sungguh indah. apa saja itu? Pertama keimanan. Cinta yang dimiliki pasangan muslim saleh salehah satu sama lain akan menumbuhkan tingkat keimanan seseorang. Kedua, cinta dalam Islam juga belajar untuk saling menerima. Mencintai seseorang berarti menerima pasangan apa adanya. Adalah keegoisan untuk mencoba dan membentuk seseorang seperti yang kita inginkan. Cinta sejati tidak berusaha menghancurkan individualitas atau mengendalikan perbedaan pribadi, tetapi tetap bermurah hati untuk mentoleransi perbedaan. Ketiga, cinta menantang kita untuk menjadi yang terbaik, mendorong kita untuk memanfaatkan bakat kita dan bangga akan pencapaian kita. Untuk memungkinkan orang yang kita kasihi menyadari potensi yang ia miliki adalah pengalaman yang paling berharga. Keempat, pernikahan juga mengajarkan pentingnya memaafkan. Cinta tidak pernah terlalu sombong untuk mencari pengampunan maaf atau untuk memaafkan. Cinta dalam pernikahan rela melepaskan rasa sakit dan kekecewaan. Saling memaafkan antara pasangan memberi kita kesempatan untuk memperbaiki diri kita sendiri. Islam menekankan prinsip bahwa jika kita ingin Tuhan mengampuni kesalahan kita, maka kita juga harus memaafkan orang lain. Kelima, pernikahan juga mengajarkan rasa hormat. Mencintai berarti menghormati dan menghargai orang yang kita cintai baik itu kontribusi dan pendapatnya. Rasa hormat tidak memungkinkan kita menerima begitu saja orang yang kita cintai atau mengabaikan masukan mereka. Bagaimana kita berinteraksi dengan pasangan kita mencerminkan apakah kita menghargainya atau tidak. Kepercayaan adalah unsur cinta yang paling penting. Ketika kepercayaan dikhianati dan kerahasiaan dikompromikan, cinta kehilangan jiwanya. Keenam, pernikahan mengajarkan kita untuk peduli. Cinta menumbuhkan kecintaan mendalam yang menentukan kepedulian dan berbagi dalam semua yang kita lakukan. Kebutuhan orang-orang yang kita kasihi lebih diutamakan daripada kebutuhan kita sendiri. Kisah cinta Nabi Muhammad SAW sang teladan umat Islam kaya dengan contoh-contoh tindakan kebaikan yang ia tunjukkan kepada keluarganya dan khususnya istrinya. Bahkan ketika kesabarannya diuji, Nabi tidak pernah tidak ramah dalam kata atau perbuatan. Mencintai berarti berbuat baik. Cinta dalam perkawinan tidak statis, karena cinta tumbuh dan berkembang setiap hari dalam kehidupan pernikahan. Untuk tetap tumbuh, cinta membutuhkan kerja dan komitmen, dan dipupuk melalui iman ketika kamu bersyukur dan menghargai karunia Allah. Sangat indah sekali bukan mengukir cinta sejati dalam sebuah biduk pernikahan? Semoga calon mempelai yang ada di hadapan kita ini mendapat limpahan kasih sayang dan rahmah yang mengucur dari Sang Maha Pemberi Cinta. Semoga cinta keduanya meningkatkan kadar keimanan mereka berdua untuk terus bertaqwa kepada Allah, Sang Pencipta Umat. Amin amin yaa robbalโ€™alamiin. 2. Bahasa Arab Selain khutbah dengan menggunakan bahasa Indonesia, adapula khutbah pernikahan yang biasa dibacakan oleh habib dengan menggunakan Bahasa Arab ุงู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏู ูู„ู„ู‡ู ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู’ ุฎูŽู„ูŽู‚ูŽ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ู…ูŽุขุกู ุจูŽุดูŽุฑู‹ุงุŒ ููŽุฌูŽุนูŽู„ูŽู‡ู ู†ูŽุณูŽุจู‹ุง ูˆูŽู‘ุตูู‡ู’ุฑู‹ุงุŒ ูˆูŽูƒูŽุงู†ูŽ ุฑูŽุจูู‘ูƒูŽ ู‚ูŽุฏููŠู’ุฑู‹ุง. ูˆูŽุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃูŽู†ู’ ู„ุข ุฅูู„ูŽู‡ูŽ ุฅูู„ุงูŽู‘ ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุญู’ุฏูŽู‡ู ู„ุงูŽ ุดูŽุฑููŠู’ูƒูŽ ู„ูŽู‡ูุŒ ูˆูŽุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃูŽู†ูŽู‘ ู…ูุญูŽู…ูŽู‘ุฏู‹ุง ุนูŽุจู’ุฏูู‡ู ูˆูŽุฑูŽุณููˆู’ู„ูู‡ูุŒ ุฃูŽุฑู’ุณูŽู„ูŽู‡ู ุจูุงู„ู’ู‡ูุฏูŽู‰ ูˆูŽุฏููŠู’ู†ู ุงู„ู’ุญูŽู‚ูู‘ ู„ููŠูุธู’ู‡ูุฑูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ุฏูู‘ูŠู’ู†ู ูƒูู„ูู‘ู‡ู ูˆูŽู„ูŽูˆู’ ูƒูŽุฑูู‡ูŽ ุงู„ู’ู…ูุดู’ุฑููƒููˆู’ู†ูŽ. ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูู…ูŽู‘ ุตูŽู„ูู‘ ูˆูŽุณูŽู„ูู‘ู…ู’ ุนูŽู„ูŽู‰ ุณูŽูŠูู‘ุฏูู†ูŽุง ู…ูุญูŽู…ูŽู‘ุฏู ุฃูŽูู’ุถูŽู„ู ุงู„ู’ุฎูŽู„ู’ู‚ู ูˆูŽุงู„ู’ูˆูŽุฑูŽู‰ุŒ ูˆูŽุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽู„ูู‡ู ูˆูŽุฃูŽุตู’ุญูŽุงุจูู‡ู ุตูŽู„ุงูŽุฉู‹ ูˆูŽุณูŽู„ุงูŽู…ู‹ุง ูƒูŽุซููŠู’ุฑู‹ุง. ุฃูŽู…ูŽู‘ุง ุจูŽุนู’ุฏู ููŽูŠูŽุข ุฃูŽูŠูู‘ู‡ูŽุง ุงู„ู’ุญูŽุงุถูุฑููˆู’ู†ูŽุŒ ุฃููˆู’ุตููŠู’ูƒูู…ู’ ูˆูŽู†ูŽูู’ุณููŠู’ ุจูุชูŽู‚ู’ูˆูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ููŽู‚ูŽุฏู’ ููŽุงุฒูŽ ุงู„ู’ู…ูุชูŽู‘ู‚ููˆู’ู†ูŽ. ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰ ูููŠู’ ูƒูุชูŽุงุจูู‡ู ุงู„ู’ูƒูŽุฑููŠู’ู…ู ูŠูŽุข ุฃูŽูŠูู‘ู‡ูŽุง ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู’ู†ูŽ ุขู…ูŽู†ููˆุง ุงุชูŽู‘ู‚ููˆุง ุงู„ู„ู‡ูŽ ุญูŽู‚ูŽู‘ ุชูู‚ูŽุงุชูู‡ู ูˆูŽู„ุงูŽ ุชูŽู…ููˆู’ุชูู†ูŽู‘ ุฅูู„ุงูŽู‘ ูˆูŽุฃูŽู†ู’ุชูู…ู’ ู…ูุณู’ู„ูู…ููˆู’ู†ูŽ ูˆูŽุงุนู’ู„ูŽู…ููˆู’ุง ุฃูŽู†ูŽู‘ ุงู„ู†ูู‘ูƒูŽุงุญูŽ ุณูู†ูŽู‘ุฉูŒ ู…ูู†ู’ ุณูู†ูŽู†ู ุฑูŽุณููˆู’ู„ู ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ. ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰ ููู‰ ุงู„ู’ู‚ูุฑู’ุขู†ู ุงู„ู’ุนูŽุธููŠู’ู…ู ุฃุนููˆู’ุฐู ุจูุงู„ู„ู‡ู ู…ูู†ูŽ ุงู„ุดูŽู‘ูŠู’ุทูŽุงู†ู ุงู„ุฑูŽู‘ุฌููŠู’ู…ู ุจูุณู’ู…ู ุงู„ู„ู‡ู ุงู„ุฑูŽู‘ุญู’ู…ูŽู†ู ุงู„ุฑูŽู‘ุญููŠู’ู…ู. ูŠูŽุข ุฃูŽูŠูู‘ู‡ูŽุง ุงู„ู†ูŽู‘ุงุณู ุฅูู†ูŽู‘ุง ุฎูŽู„ูŽู‚ู’ู†ูŽุงูƒูู…ู’ ู…ูู‘ู†ู’ ุฐูŽูƒูŽุฑู ูˆูŽู‘ุฃูู†ู’ุซูŽู‰ ูˆูŽุฌูŽุนูŽู„ู’ู†ูŽุงูƒูู…ู’ ุดูุนููˆู’ุจู‹ุง ูˆูŽู‘ู‚ูŽุจูŽุขุฆูู„ูŽ ู„ูุชูŽุนูŽุงุฑูŽูููˆู’ุง ุฅูู†ูŽู‘ ุฃูŽูƒู’ุฑูŽู…ูŽูƒูู…ู’ ุนูู†ู’ุฏูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุฃูŽุชู’ู‚ูŽุงูƒูู…ู’ยปุŒ ูˆูŽู…ูู†ู’ ุขูŠูŽุงุชูู‡ู ุฃูŽู†ู’ ุฎูŽู„ูŽู‚ูŽ ู„ูŽูƒูู… ู…ูู‘ู†ู’ ุฃูŽู†ููุณููƒูู…ู’ ุฃูŽุฒู’ูˆูŽุงุฌุงู‹ ู„ูู‘ุชูŽุณู’ูƒูู†ููˆู’ุง ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง ูˆูŽุฌูŽุนูŽู„ูŽ ุจูŽูŠู’ู†ูŽูƒูู… ู…ูŽู‘ูˆูŽุฏูŽู‘ุฉู‹ ูˆูŽุฑูŽุญู’ู…ูŽุฉู‹ ุฅูู†ูŽู‘ ูููŠู’ ุฐูŽุงู„ููƒูŽ ู„ูŽุขูŠูŽุงุชู ู„ูู‘ู‚ูŽูˆู’ู…ู ูŠูŽุชูŽููŽูƒูŽู‘ุฑููˆู†ูŽยป. ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ู†ูŽู‘ุจูู‰ูู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ุงู„ู†ูู‘ูƒูŽุงุญู ุณูู†ูŽู‘ุชููŠู’ ููŽู…ูŽู†ู’ ุฑูŽุบูุจูŽ ุนูŽู†ู’ ุณูู†ูŽู‘ุชููŠู’ ููŽู„ูŽูŠู’ุณูŽ ู…ูู†ูู‘ูŠู’ยป. ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽูŠู’ุถู‹ุง ูŠูŽุง ู…ูŽุนู’ุดูŽุฑูŽ ุงู„ุดูŽู‘ุจูŽุงุจูŽ ู…ูŽู†ู ุงุณู’ุชูŽุทูŽุงุนูŽ ู…ูู†ู’ูƒูู…ู ุงู„ู’ุจูŽุงุกูŽุฉูŽ ููŽู„ู’ูŠูŽุชูŽุฒูŽูˆูŽู‘ุฌู’ ููŽุฅูู†ูŽู‘ู‡ู ุฃูŽุบูŽุถูู‘ ู„ูู„ู’ุจูŽุตูŽุฑู ูˆูŽุฃูŽุญู’ุตูŽู†ู ู„ูู„ู’ููŽุฑู’ุฌูุŒ ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽุณู’ุชูŽุทูุนู’ ููŽุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ุจูุงู„ุตูŽู‘ูˆู’ู…ู ููŽุฅูู†ูŽู‘ู‡ู ู„ูŽู‡ู ูˆูุฌูŽุงุกูŒยป ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽูŠู’ุถู‹ุง ุฎูŽูŠู’ุฑู ุงู„ู†ูู‘ุณูŽุงุกู ุงูู…ู’ุฑูŽุฃูŽุฉูŒ ุฅูุฐูŽุง ู†ูŽุธูŽุฑู’ุชูŽ ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง ุณูŽุฑูŽู‘ุชู’ูƒูŽ ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุฃูŽู…ูŽุฑู’ุชูŽู‡ูŽุง ุฃูŽุทูŽุงุนูŽุชู’ูƒูŽ ูˆูŽุฅูู†ู’ ุบูุจู’ุชูŽ ุนูŽู†ู’ู‡ูŽุง ุญูŽููŽุธูŽุชู’ูƒูŽ ูููŠู’ ู…ูŽุงู„ููƒูŽ ูˆูŽู†ูŽูู’ุณูู‡ูŽุงยป. ุจูŽุงุฑูŽูƒูŽ ุงู„ู„ู‡ู ู„ููŠู’ ูˆูŽู„ูŽูƒูู…ู’ ููู‰ ุงู„ู’ู‚ูุฑู’ุขู†ู ุงู„ู’ุนูŽุธููŠู’ู…ู ูˆูŽู†ูŽููŽุนูŽู†ููŠู’ ูˆูŽุฅููŠูŽู‘ุงูƒูู…ู’ ุจูู…ูŽุง ูููŠู’ู‡ู ู…ูู†ูŽ ุงู’ู„ุขูŠูŽุงุชู ูˆูŽุฐููƒู’ุฑู ุงู„ู’ุญูŽูƒููŠู’ู…ู. ุฃูŽุนููˆู’ุฐู ุจูุงู„ู„ู‡ู ู…ูู†ูŽ ุงู„ุดูŽู‘ูŠู’ุทูŽุงู†ู ุงู„ุฑูŽู‘ุฌููŠู’ู…ูุŒ ูŠุข ุฃูŽูŠูู‘ู‡ูŽุง ุงู„ู†ูŽู‘ุงุณู ุงุชูŽู‘ู‚ููˆู’ุง ุฑูŽุจูŽู‘ูƒูู…ู ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู’ ุฎูŽู„ูŽู‚ูŽูƒูู…ู’ ู…ูู†ู’ ู†ูŽูู’ุณู ูˆูŽู‘ุงุญูุฏูŽุฉู ูˆูŽู‘ุฎูŽู„ูŽู‚ูŽ ู…ูู†ู’ู‡ูŽุง ุฒูŽูˆู’ุฌูŽู‡ูŽุง ูˆูŽุจูŽุซูŽู‘ ู…ูู†ู’ู‡ูู…ูŽุง ุฑูุฌูŽุงู„ุงู‹ ูƒูŽุซููŠู’ุฑู‹ุง ูˆูŽู‘ู†ูุณูŽุงุกู‹ุŒ ูˆูŽุงุชูŽู‘ู‚ููˆุง ุงู„ู„ู‡ูŽ ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู’ ุชูŽุณูŽุขุกูŽู„ููˆู’ู†ูŽ ุจูู‡ู ูˆูŽุงู’ู„ุฃูŽุฑู’ุญูŽุงู…ูŽ ุฅูู†ูŽู‘ ุงู„ู„ู‡ูŽ ูƒูŽุงู†ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ุฑูŽู‚ููŠู’ุจู‹ุง. ุฃูŽู‚ููˆู’ู„ู ู‚ูŽูˆู’ู„ููŠู’ ู‡ูŽุฐูŽุง ูˆูŽุฃูŽุณู’ุชูŽุบู’ููุฑู ุงู„ู„ู‡ูŽ ุงู„ู’ุนูŽุธููŠู’ู…ูŽ ู„ููŠู’ ูˆูŽู„ูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽู„ููˆูŽุงู„ูุฏููŠู’ู†ูŽุง ูˆูŽู„ูู…ูŽุดูŽุงูŠูุฎูู†ูŽุง ูˆูŽู„ูุณูŽุงุฆูุฑู ุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ููŠู’ู†ูŽ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ูŽุงุชูุŒ ููŽุงุณู’ุชูŽุบู’ููุฑููˆู’ู‡ู ุฅูู†ูŽู‘ู‡ู ู‡ููˆูŽ ุงู„ู’ุบูŽูููˆู’ุฑู ุงู„ุฑูŽู‘ุญููŠู’ู…ู ุฃูŽุณู’ุชูŽุบู’ููุฑู ุงู„ู„ู‡ูŽ ุงู„ู’ุนูŽุธููŠู’ู…ูŽ ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู’ ู„ุข ุฅูู„ูŽู‡ูŽ ุฅูู„ุงูŽู‘ ู‡ููˆูŽ ุงู„ู’ุญูŽูŠูู‘ ุงู„ู’ู‚ูŽูŠูู‘ูˆู’ู…ู ูˆูŽุฃูŽุชููˆู’ุจู ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ู ร— 3 ุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃูŽู†ู’ ู„ุข ุฅูู„ูŽู‡ูŽ ุฅูู„ุงูŽู‘ ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃูŽู†ูŽู‘ ู…ูุญูŽู‘ู…ูŽุฏู‹ุง ุฑูŽู‘ุณููˆู’ู„ู ุงู„ู„ู‡ู ร— 3 ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ูŠูŽุง โ€ฆโ€ฆโ€ฆ.. ุจูู†ู’ โ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆ ! ุงูŽู†ู’ูƒูŽุญู’ู€ุชููƒูŽ ูˆูŽุฒูŽูˆู‘ูŽุฌู’ู€ุชููƒูŽ ูุงุจู’ู†ูŽุชููŠู’ โ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆ.. ุจูู…ูŽู‡ู’ุฑู โ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆ.. ู†ูŽู€ู‚ู’ุฏู‹ุง. ู‚ูŽุจูู„ู’ุชู ู†ููƒูŽุงุญูŽู‡ูŽุง ูˆูŽุชูŽุฒู’ูˆููŠู€ู’ุฌูŽู‡ูŽุง ุจูุงู„ู’ู…ูŽู‡ู’ุฑูุงู„ู’ู…ูŽุฐู’ูƒููˆู’ุฑู ู†ูŽู€ู‚ู’ุฏู‹ Begitu berartinya cinta dalam pernikahan karena dengan cintalah, pasangan bisa memberikan keamanan emosional dan kebahagiaan secara rohani dan jasmani. Pernikahan adalah hal yang tidak mementingkan diri sendiri dan melebur menjadi satu. Khutbah pernikahan setidaknya akan menjadi sedikit gambaran bagaimana nantinya kamu menjalani kehidupan rumah tanggamu di kemudian hari. Khutbah Nikah UcapanPernikahan Kristen Tahun-tahun pertama dalam pernikahan, kata pepatah lama, kedua pasangan seperti berada dalam โ€œeggs-hell.โ€ Mereka tidak ingin bertengkar, tetapi bertengkar.Ucapan Selamat Hari Natal 2009 dengan tulus disampaikan para umat yang merayakannya. ge8fFOn. 110 488 275 131 26 466 40 143 193

kumpulan khotbah pra nikah