TARAKAN – Sempat tertunda, draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) Jusuf SK akhirnya dibahas DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Bahkan pembahasan tinggal menyisakan dua kali sebelum nanti ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Kaltara melakukan pembatasan pelayanan usai tenaga kesehatan banyak terpapar positif COVID-19. (FOTO ANTARA/Susylo Asmalyah) Sebanyak 705 orang yang sudah dilalkukan tes usap di RSUD, 125 orang yang positif
TARAKAN – Sempat tertunda, draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) Jusuf SK akhirnya dibahas DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Bahkan pembahasan tinggal menyisakan dua kali sebelum nanti ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Sekretaris panitia khusus (pansus) raperda tentang penamaan rumah sakit Jusuf SK DPRD Provinsi Kaltara Silahkan langsung datang ke loket pendaftaran online apabila telah berhasil melakukan pendaftaran online sesuai dengan jadwal yang telah anda booking dan dapatkan pelayanan poli RSU Kota Tangerang Selatan. Pengumuman hasil tes seleksi kompetensi ini adalah tahap akhir sebelum peserta yang dinyatakan lulus melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk atau DRH NI PPPK 2023. Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk atau DRH NI dilakukan pada 16 Desember 2023 -14 Januari 2024. Yang dimana permasalahan ini sangat berpengaruh pada beberapa kegiatan seperti pada pelaksanaan PON 20 Papua Tahun 2021, sehingga DPRD Kaltara bersama perwakilan Dispora Kaltara dan KONI melakukan kunjungan ke Biro Hukum Setda Prov. Kaltim dan Dispora Kaltim untuk mengetahui mekanisme peralihan bantuan hibah yang diterapkan di Pemerintahan Prov BEt5Y7e. 82 451 180 384 475 238 471 146 442

daftar online rsud tarakan kaltara